Cara Mendaftar Kartu Perdana Operator Telkomsel
Pemberlakuan peraturan Kemenkominfo tentang pendaftran kartu perdana membuat para pengguna bingung, banyak kasus telah ditemui di outlet-outlet penjual kartu SIM.
Nah dalam hal ini Admin ingin membagi sedikit cara registrasi kartu perdana Telkomsel.
salah satu syarat utama pembelian kartu SIM perdana adalah "MEMBAWA DAN MENUNJUKKAN KARTU IDENTITAS KEPADA PENJUAL" dan pastikan anda membeli kartu perdana pada outlet yang sudah terdaftar pada operator kartu SIM yang anda beli...!!
- Masukkan nama lengkap
- Masukkan Tempat lahir
- Masukkan Tanggal Lahir
- Masukkan Identias (KTP, SIM, KITAS)
- Masukkan Alamat Lengkap
- Submit data registrasi
- Kemudian anda akan mendapatkan SMS konfirmasi dari nomor 4444 dengan pesan "silahkan daftarkan Outlet ID lewat SMS 1818 oleh Outlet / Penjual
- Selama pelanggan belum mengirimkan SMS Outlet_ID ke 1818, nomor tersebut tidak bisa melakukan outgoing call dan data connection, tetapi masih dapat mengirimkan SMS registrasi
- Kirimkan SMS dengan Outlet_ID yang valid ke 1818 dengan format SMS: POSID
- Jika Outlet_ID yang dimasukkan tidak valid maka pelanggan akan menerima SMS notifikasi dengan pesan "Pelanggan Yth, Kode ID Outlet/Grapari yang Anda masukkan salah, mohon bisa menghubungi kembali Outlet/grapari tempat Anda membeli perdana prabayar Anda".
- Jika Outlet_ID valid maka pelanggan akan menerima SMS notifikasi berhasil dengan Pesan : "Pelanggan Yth, Layanan prabayar Anda telah telah dapat digunakan.Terima kasih".
- Jika Registrasi berhasil dilakukan maka Nomor outlet/penjual yang Outlet_ID-nya digunakan untuk registrasi kartu perdana juga menerima notifikasi SMS dengan pesan " Mitra Yth, Layanan Kartu prabayar
telah telah dapat digunakan oleh pelanggan Terima kasih". - Setelah dilakukannya registrasi oleh penjual dan mendapatkan SMS notifikasi berhasil maka kartu pedana tersebut sudah dapat digunakan.
NOT : Setiap Outlet/Penjual memiliki ID outlet yang berbeda-beda, Id Outlet bisa anda dapatkan dari masing-masing sales resmi pemasok kartu perdana kepada outlet.
Jika anda para penjual yang belum memiliki ID Outlet anda dapat menghubungi sales resmi operator SIM yang anda jual, misalnya anda menjual kartu SIM operator Telkomsel anda dapat mendaftarkannya di GRAPARI. cara ini sesuai dengan :PERATURAN KEMENKOMINFO TENTANG PENDAFTARAN KARTU SIM BARU
0 komentar:
Posting Komentar